Penerima Bantuan UEP KTK-PM Kec. Karangmojo GK 2013 |
Kecamatan Karangmojo merupakan salah satu daerah sasaran program UEP KTK dan PM dari Kementrian Sosial RI tahun 2013. Daerah ini menjadi salah satu daerah sasaran karena secara realitas ditemukan adanya perilaku tidak adil dalam rumah tangga yang berakibat pada kegiatan kekerasan pada anggota keluarga. Selain itu ditemukan pula adanya pekerja migran yang mengalami perilaku tidak baik (mendapat perilaku kekerasan) saat menjadi pekerja diluar wilayah Gunungkidul.
Pada tahun 2013 Kecamatan Karangmojo mendapat 40 paket bantuan UEP untuk KTK dan PM dari Kementrian Sosial RI melalui Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial. Bantuan yang diberikan kepada KTK dan PM berupa uang tunai yang ditranfer lewat Bank kepada penerima masing-masing. Setiap orang menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000,-, jadi total bantuan untuk Kecamatan Karangmojo sebesar Rp 120.000.000,-.
Bantuan UEP bagi KTK dan PM dikembangkan secara individu dengan sistem pendampingan sehingga korban dapat mengembangkan diri secara emosional dan sosial serta memperoleh kemandirian ditengah keluarga dan masyarakat. Sedangkan untuk mendapatkan bantuan UEP, hanya diberikan kepada eks korban yang telah dinyatakan pulih secara biopsikososial dan spiritual, namun teridentifikasi bahwa ia masih memiliki hambatan sosial ekonomi.
Bantuan UEP bagi KTK dan PM diterima pada bulan November 2013 setelah sebelumnya melalui seleksi faktual yang dilakukan oleh Kementrian dan Dinas Sosial Propinsi dengan cara datang mendata rumah ke rumah para calon penerima ini. Kemudian para calon penerima yang dinyatakan lolos oleh Kementrian, mereka dibantu oleh Pendamping dalam membuat Proposal Usaha yang nantinya akan di lakukan setelah mendapatkan bantuan.
Satu tahun berjalanya program, nampak adanya peningkatan yang signifikan dari usaha yang dilakukan oleh keluarga penerima Program ini. Dari 40 keluarga penerima program 25% nya usahanya diam ditempat artinya dari dana 3 jt yang di berikan sampai saat ini tidak berkembang dan malah ada yang berkurang. 30% penerima perkembangan usahanya relatif bagus sedangkan 45% penerima perkembangan usaha sangat baik/ cepat sekali. Namun secara keseluruhan peningkatan usaha dari 40 keluarga tersebur terbilang baik sekali. Dari modal awal sejumlah Rp 120.000.000,- saat ini modal tersebut setelah 1 (satu) tahun usaha menjadi Rp 231.370.000,-. Artinya ada peningkatan asset usaha sebesar Rp 111.370.000,- atau hampir 100% (93%).
(BeHa)
Posting Komentar