News Update :
Home » » Pemantapan Pendamping UEP KTK-PM

Pemantapan Pendamping UEP KTK-PM

Penulis : Unknown on Sabtu, 06 Juni 2015 | 19.57

Salah satu kegiatan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran (PSKTK dan PM) tahun anggaran 2015 adalah pemberian bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi mantan korban tindak kekerasan dan pekerja migran bermasalah. Bantuan diberikan pada provinsi yang merupakan kantong-kantong KTK dan PM.

Pemberian dana UEP tersebut, melalui beberapa tahapan yang bersifat pemberian bekal pengetahuan dan keterampilan bagi calon pendamping UEP maupun kepada calon penerima bantuan. Terkait dengan kegiatan penyiapan khususnya pelaksanakan pemantapan pendamping, Direktorat PSKTK dan PM melaksanakan kegiatan “PEMANTAPAN PENDAMPING UEP KTK DAN PM TAHUN 2015” pada tanggal 3 s/d 7 Juni 2015 di hotel Noormans Semarang, Jawa Tengah, yang diikuti oleh peserta calon pendamping sebanyak 38 orang.

Pendamping adalah ujung tombak dari program pemberian bantuan UEP, karena mereka yang akan terjun langsung mendampingi para mantan korban tindak kekerasan dan pekerja migran yang akan menjalankan usahanya. Keberhasilan usaha mereka sangat terkait erat dengan pola pendampingan yang diberikan pendamping, oleh karena itu ketrampilan dan keahlian pendampingan sangat diperluka.
Share this article :

Posting Komentar

Berita Terbaru

 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger